Posisi Ketua dan Wakil Ketua adalah pemegang mandat tertinggi yang menentukan arah strategis organisasi. Mereka bukan sekadar simbol, melainkan penggerak utama yang menjalin hubungan dengan pemerintah dan pihak eksternal untuk memperkuat peran majelis taklim. Dengan visi yang selaras bersama Dewan Masjid Indonesia, mereka memastikan bahwa setiap kebijakan diambil demi memakmurkan masjid dan memperkuat persatuan umat.
