Dalam struktur organisasi seperti BKMM-DMI, posisi Ketua dan Wakil Ketua merupakan pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas arah strategis dan jalannya roda organisasi secara keseluruhan. Berikut adalah deskripsi singkat mengenai peran mereka:
- Ketua Umum:
- Berperan sebagai pemegang mandat tertinggi yang memimpin, mengarahkan, dan mengambil keputusan strategis bagi organisasi.
- Bertanggung jawab penuh dalam mewakili organisasi baik ke dalam maupun ke luar, serta memastikan visi dan misi BKMM-DMI selaras dengan Dewan Masjid Indonesia.
- Menjadi motor penggerak utama dalam menjalin koordinasi dengan pemerintah maupun pihak eksternal lainnya guna mendukung program-program keumatan.
- Wakil Ketua:
- Membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugas-tugas operasional, pengawasan program, dan koordinasi antarbiro.
- Bertanggung jawab melakukan koordinasi intensif dengan biro-biro di bawahnya untuk memastikan setiap rencana kerja berjalan tepat waktu dan sesuai target.
- Menjalankan fungsi representasi atau menggantikan tugas Ketua Umum apabila yang bersangkutan berhalangan hadir dalam agenda tertentu.
Secara kolektif, pasangan ini memastikan bahwa seluruh biro, mulai dari Dakwah hingga Humas, bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan organisasi dalam memakmurkan masjid.